Cara investasi properti yang aman,pemula wajib baca!

Minggu, 10 Oktober 2021     717


Pemula, Begini Cara Investasi Properti yang Aman

Cara investasi properti yang aman memang sangat dibutuhkan bagi para pemula. Di masa muda, banyak orang berlomba-lomba melakukan investasi untuk hari tua mereka. Salah satu investasi yang sangat digemari belakang ini yaitu investasi properti.

Mengutip laman resmi Bank CIMB Niaga, Jumat (24/9/2021), keberhasilan memiliki properti pertama adalah hal yang paling membanggakan bagi investor pemula. Agar dapat mencapai keberhasilan yang dituju Anda perlu mengatur strategi yang tepat untuk mencapai tujuan.


Berikut 10 cara investasi properti yang aman:

1. Pilih Lokasi yang Tepat

Lokasi adalah salah satu hal yang harus ditentukan terlebih dahulu sebelum Anda hendak membeli rumah atau memulai bisnis properti. Orang-orang biasanya memutuskan untuk mulai membangun rumah karena lokasi strategis. Lokasi juga sangat mempengaruhi harga jual properti, lokasi strategis mudah dijangkau dan dekat dengan pusat keramaian menjadikan sebuah rumah memiliki harga jual yang tinggi.


2. Siapkan Dana

Selain menentukan lokasi, biaya juga menjadi salah satu faktor yang menentukan orang melakukan investasi properti. Anda harus mempersiapkan dana untuk menanggung biaya pokok dan biaya lain yang menjadi kewajiban. 

Adakalanya jumlah yang dikeluarkan tidak sedikit dan membuat investor pemula terkejut. Berikut beberapa biaya yang harus disiapkan sebelum mulai melakukan investasi property:


a. Biaya Tanda jadi

Biaya tanda jadi akan ditentukan oleh pengembang. Namun jika membeli properti melalui pasar sekunder maka biaya tanda jadi ditentukan oleh penjual properti. Biaya tanda jadi adalah bentuk kejelasan Anda membeli rumah atau biasa disebut dengan booking fee.


b. Uang Muka

Setelah Anda mengeluarkan biaya tanda jadi, kewajiban selanjutnya yaitu menyiapkan uang muka. Anda diharuskan melunasi uang muka jika membeli rumah melalui pihak pengembang. Sedangkan jika Anda membeli melalui pasar sekunder, uang muka ditaksir sebesar 20%-50% sesuai ketentuan pihak bank.


c. Angsuran

Untuk pemula, investasi properti biasanya dilakukan dengan cara kredit atau cicil selama beberapa tahun kedepan dengan membayar uang angsuran setiap bulannya. Besarnya angsuran ditentukan atas kesepakatan Anda dan pihak bank, namun jumlahnya tidak akan melebihi besarnya penghasilan Anda dan pasangan.


6. Pilih Pengembang yang Terpercaya

Sebelum mulai melakukan investasi properti penting bagi Anda untuk mengetahui latar belakang pengembang properti yang hendak Anda beli. Jangan lantas mudah percaya dengan pengembang yang sudah terkenal. 


Pastikan performanya juga baik dan dapat dipercaya. Pilihlah pengembang yang memiliki minimal 5 tahun pengalaman dalam bidang properti. Seluruh informasi mengenai pengembang biasanya bisa didapatkan melalui website terkait.


3. Cek Harga Pasar

Jangan terburu-buru saat hendak membeli properti. Banyak hal yang harus ditinjau ulang sebelum memutuskan membeli. Salah satu hal yang harus Anda perhatikan yaitu harga pasar yang sedang berlaku. 

Anda harus mengetahui harga pasaran sebuah rumah yang hendak dibeli. Melakukan pengecekan harga pasar bisa melalui online atau melakukan riset langsung. Dengan begitu Anda bisa mendapatkan harga terbaik untuk investasi properti Anda.


4. Fasilitas yang Memadai

Setelah cek harga pasar, Anda juga harus mengetahui fasilitas apa saja yang disediakan oleh pengembang. Fasilitas yang memadai juga akan meningkatkan harga jual properti. Perhatikan ketersediaan fasilitas internal dan eksternal. 

Fasilitas internal antara lain tempat ibadah, arena olahraga, area bermain dan standar infrastruktur seperti gerbang perumahan. Sementara fasilitas eksternal adalah fasilitas yang ada di sekeliling perumahan seperti pusat perkantoran, sekolah, rumah sakit dan pusat perbelanjaan. Hal ini sangat penting diperhatikan oleh Anda yang baru memulai melakukan investasi properti.


5. Persetujuan KPR

Biasanya orang-orang akan berusaha mendapat persetujuan KPR guna meringankan pembayaran rumah. KPR juga menjadi hal yang memudahkan untuk investor pemula melakukan investasi properti. 

Memiliki persetujuan KPR membuat agen perumahan atau vendor yakin mengenai minat Anda dalam membeli rumah dan melakukan investasi properti. Selain itu KPR juga mencegah kegagalan transaksi jual beli rumah antara Anda dan agen perumahan.


6. Pilih Tenor yang Sesuai Dengan Kemampuan Anda

Saat Anda melakukan pengajuan KPR pihak bank akan menawarkan berbagai macam tenor. Tenor yang ditawarkan berkisar antara 5 hingga 20 tahun. Ketersediaan tenor akan dihitung oleh pihak bank berdasarkan kemampuan Anda. Jangan memaksakan memilih tenor pendek jika Anda belum siap secara finansial, perlu diingat investasi properti adalah investasi jangka panjang yang menguntungkan.


7. Siapkan Dana Tambahan

Saat melakukan transaksi jual beli properti, Anda harus mempersiapkan dana lebih karena tidak menutup kemungkinan akan ada biaya tambahan yang harus ditanggung dalam proses pembelian investasi properti. Berikut beberapa biaya tambahan yang mungkin muncul dalam transaksi jual beli properti.

a. Biaya Bank

Pembelian rumah menggunakan KPR berarti Anda harus melakukan beberapa tahap pengecekan kelengkapan berkas yang berbayar. Salah satunya yaitu biaya survey aset properti sebelum membeli rumah. Pada umumnya pengecekan sertifikat tanah dan harga jual properti didasari oleh harga pasar yang berlaku.

b. Biaya Asuransi

Biaya asuransi biasanya meliputi asuransi jiwa sebesar 1% sampai 2% dari total pinjaman. Selain itu aka nada asuransi kebakaran sebesar 1% dari total pinjaman.

c. Biaya Notaris

Notaris adalah pihak yang akan banyak membantu Anda mengurus akta dan sertifikat jual beli. Biaya notaris menjadi kewajiban Anda sepenuhnya. Besarnya biaya notaris disesuaikan dengan kebutuhan pembeli.

d. Pajak

Pajak adalah kewajiban yang tidak bisa dihindari dalam setiap transaksi jual beli properti. Biaya pajak akan timbul dengan KPR ataupun pembayaran tunai. Pajak yang timbul dalam jual beli properti yaitu biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). 




Share :

RELATED POST

Kamis, 18 Februari 2021 1010
Senin, 08 Februari 2021 615
Selasa, 05 Oktober 2021 593